polresbone.com, BONE – Bone – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid – 19. Rabu (30/09/2020) Pukul 10.00 wita.
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut dipimpin oleh waka polsek Dua Boccoe Polres Bone Ipda A. Lagau, SH dan diikuti oleh anggota polsek dua boccoe polres bone.
Adapun lokasi kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yakni dijalan poros bone-wajo km. 30 uloe tepatnya didepan mako polsek dua boccoe polres bone.
Waka polsek Dua Boccoe Polres Bone Ipda A. Lagau, SH mengatakan Yang menjadi Sasaran Operasi Yustisi Protokol Kesehatan adalah warga masyarakat Kecamatan Dua Boccoe maupun warga dari luar kecamatan dua boccoe yang melintas didepan mako polsek dua boccoe polres bone yang ditemukan tidak memakai Masker (Pejalan Kaki, Pengendara Sepeda Motor dan Mobil).
Hasil kegiatan Operasi Yustisi, sebagai berikut Teguran lisan sebanyak 4 orang, Pemberian Masker, Tindakan fisik berupa push up sebanyak 3 orang dan hormat bendera sebanyak 2 orang.
“Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.” Jelas Waka polsek.
Sosialisasi Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk diketahui dan dipatuhi serta dilaksanakan.
“Perlu peran serta dan kepedulian setiap masyarakat untuk bersama – sama melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tersebut, agar Pandemi Virus Corona (Covid – 19) segera berakhir.” Harap Waka polsek Ipda A. Lagau.
Ar21