polresbone.com, BONE- Untuk mendisiplinkan warga dan menegakkan hukum protokol kesehatan Polsek Mare Polres Bone , bersama TRIPIKA kecamatan Mare dan dibantu oleh Polisi Pamong Praja menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, di depan Kantor Camat Mare ,Rabu (30 /09/2020).
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Mare Polres Bone masih mendapati warga yang melanggar Protokol Kesehatan yaitu tidak memakai Masker .
Bagi warga yang melanggar Protkol kesehatan diberikan teguran lisan dan tulisan dan sanksi berupa Push up dan hormat bendera.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin, terutama memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker ,” tutup H.Muh Nawir.
Ancha21.