polresbone.com, BONE – Didepan mako polsek dilakukan kegiatan operasi yutisi, dalam operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati Bone No.37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Kegiatan operasi yustisi gabungan dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI dan Instansi terkait,Pemda,Pol PP, dalam penanganan covid 19 agar warga masyarakat tetap mentaati peraturan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata covid 19.
Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone Andi Haeruddin, didampingi Danpos tujue serma bahri, menyampaikan kepada media bahwa operasi yustisi gabungan dilakukan didepan mapolsek tellu limpoe, dan dipasar tradisional tujue, untuk memberikan edukasi, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Kepada warga masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak mentaati peraturan protokol kesehatan covid 19 kami melakukan penyetopan, peringatan dan sanksi sosial serta ada beberapa pelanggar di berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi lagi.
Dalam hal ini Polri terus menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan upaya untuk melakukan kegiatan kegiatan mulai dari operasi, patroli hingga sosialisasi agar virus Covid 19 bisa cepat berakhir.
Albar