polresbone.com, BONE – Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan Mare Kabupaten Bone , Polsek Mare Polres Bone bersama Koramil dan Pemertintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Lapasa dibantu satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Operasi Yustisi Di Jl Poros Bone – Sinjai tepatnya di desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone ,Selasa (06 /10/2020).
Kegiatan operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Mare Ipda H Yulhaidir,S.Sos didampingi oleh kepala Desa Lapasa H.Andi Arifuddin.
Dalam operasi tersebut warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial, berupa teguran tertulis dan push up, kemudian di berikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker.
Wakapolsek Mare Polres Bone Ipda H.Yulhaidir,S.Sos mengungkapkan, bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 personil Polsek Mare bersama tim gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 personil Polsek Mare bersama tim gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan” Ucap H.Yulhaidir.
Acha21.