Polsek Palakka Polres Bone, Operasi Yustisi Penegakan dan Pendisiplinan Prokes
polresbone.com, Bone — Polsek Palakka Polres Bone bersama Koramil 1407/21 Palakka, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum dan Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu(08/11/2020).
Bertempat di Jl. MT Haryono Km 5 Watampone depan Mako Polsek Palakka , dalam rangka Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisplinan Protokol Kesehatan Adpatasi Kebiasaan Baru.
Dalam kegiatan tersebut dengan sasaran pejalan kaki, pengendara Sepeda motor dan pengemudi R-4 bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker diberikan teguran lisan, dan sanksi sosial berupa push up atau hormat bendera.
Kapolres Bone AKBP Try Handoko W.P, S.IK melalui Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH, Polri terus menerus melaksanakan operasi Yustisi Penegakan hukum pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, dalam rangka untuk melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan perlunya kesadaran warga masyarakat, dalam menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.
” Hal itu untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai covid-19, dengan menerapkan 3 M 1 T ( Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutur Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH
Makmur”

