POLRESPOLSEK JAJARAN

Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Tondong

polresbone.com, BONE – Bhabinkamtibmas Polsek tellu limpoe polres bone Aiptu Asis B, melakukan operasi yustisi, di desa tondong, dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati Bone No.37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Dalam Operasi yustisi gabungan dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Polri bersama Instansi terkait,Pemda,TNI, SatPol PP, dalam penanganan covid 19 agar warga masyarakat tetap mentaati peraturan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata covid 19.

Bhabinkamtibmas Aiptu Asis Bpolsek Tellu limpoe Polres Bone,di konfirmasi mengatakan membenarkan kegiatan operasi yustisi atas perintah pimpinan,dan kapolsek tellu limpoe iptu andi haeruddin, menyampaikan kepada media bahwa operasi yustisi di laksanakan dijalan poros desa tondong dan desa bontomasunggu untuk memberikan edukasi, membagikan masker, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat, memberi hukuman fisik, agar tetap menggunakan masker saat keluar dari rumah.

warga masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak mentaati peraturan protokol kesehatan covid 19 dilakukan penyetopan, diberi peringatan dan sanksi sosial serta ada beberapa pelanggar di berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi lagi.

Polri senantiasa melaksanakan sosialisasi agar penyebaran virus Covid 19 bisa di minimalkan.

Penulis

Albar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *