Operasi Yustisi Rutin Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Salomekko
polresbone.com, BONE – Kapolsek Salomekko Iptu. Rustam pimpin pelaksanaan operasi yustisi diwilayah hukum Polsek Salomekko , pelaksanaan operasi Yustisi dilaksanakan bersama anggota Polsek Salomekko, Babinsa koramil Salomekko melaksanakan razia masker atau operasi yustisi cegah penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ). Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (18/11/20) Siang.
Lokasi yang disasar Fasilitas umum, kerumunan warga yang dimungkinkan tempat berkumpulnya banyak orang Seperti Warkop , peekantoran dan Jalan raya Poros Bone – sinjai Kel. Pancaitana di wilayah hukum Polsek Salomekko.
Kapolsek Salomekko bersama anggota , anggota TNI koramil Salomekko dan memberi edukasi di Wilayah kecamatan Salomekko tentang pentingnya disiplin prokes (protokol kesehatan) sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 sebagai bentuk antisipasi memutus mata rantai menyebarnya Virus Corona ( Covid 19).
“Kami memberikan teguran dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat. pengunjung Warkop serta warga yang nongkrong ditempat umum dan perkantoran agar mematuhi protokol kesehatan/pisycal distancing untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan memberi teguran bagi yang nongkrong tidak pakai masker,” ujar Kapolsek Salomekko .
Adapun hasil patroli sebagai berikut : Memberi himbauan tegoran lisan, tindakan berupa push up di tempat kepada warga yang tidak menggunakan masker dan warga yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan/Pysikal Distancing.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Bone AKBP Try Handako W.P. S.I.K melalui Kapolsek Salomekko Iptu. Rustam membenarkan Patroli ke Warkop Warkop tempat kerumunan orang dan perkantoran guna cegah kerumunan di saat masa covid-19 dan cegah penyebaran covid-19, tegasnya.

