Ingatkan Warga Jika Melanggar Protokol Kesehatan,” Polsek Ulaweng Akan Berikan Tindakan Tegas
polresbone.com, BONE- – Polsek Ulaweng Polres Bone menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi kepada pemerintah setempat dan juga warga yang akan melangsungkan pesta pernikahan dan bersedia membubarkan pesta pernikahan jika ada yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid-19.
“Jika ada pesta pernikahan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Tuan Rumah selaku penyelenggara pesta bersedia Membubarkan sendiri Acaranya, sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian ” kata kapolsek Ulaweng
Dengan Demikian, maka masyarakat di kecamatan Ulaweng setempat segala Aktivitas masyarakat yang sifatnya Berkerumun termasuk pesta pernikahan di Batasi sesuai dengan Aturan, dengan catatan harus memperhatikan prokes.
Maka untuk mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan dengan ketat.
“Ketegasan ini demi menekan angka positif Covid-19 di kecamatan Ulaweng, dan jangan sampai muncul klaster baru,” ujanya.
Protokol kesehatan yang diminta adalah dengan menjaga jarak, selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
Polsek Ulaweng juga menyarankan, bagi penyelenggara pesta pernikahan agar menggunakan nasi kotak dan bukan prasmanan. Kemudian, jumlah hadirin juga diatur sebanyak lima puluh persen dari kapasitas lokasi, serta mengatur tempat duduk di ruangan agar jarak tetap terjaga.
“Jika ada yang melanggar itu akan dibubarkan, dasar kita adalah Undang-undang Karantina Kesehatan,” tegas Kapolsek Ulaweng
DHAR9596

