POLRESPOLSEK JAJARAN

Bermasalah Batas Tanah Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Mediasi Warganya

polresbone.com, BONE – Awangpone : Dua warga Desa Kading Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulsel ( 05/01/2021 )*

Yakni HH dan JA permasalahkan batas tanah padahal keduanya telah selesaikan kasusnya melalui Meja Pengadilan.

Karenanya Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone yang bertugas di Desa Kading Aiptu Solo kemudian memediasi kedua belah pihak.

Alhasil Kedua pihak yang berselisih dapat menerima jalan keluar yang diberikan oleh Aiptu Solo.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Solo Kepada Media mengatakan Kedua belah pihak telah menempuh jalur Pengadilan masalah status kepemilikan tanahnya .

Telah mendapatkan putusan Pengadilan namun dipermasalahkan keduanya adalah batas tanah , dan Alhamdulillah tadi telah saya mediasi dan keduanya menerima dengan baik , ungkap Aiptu Solo.

Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agua, Sh melalui Rilis Humas Polsek Awangpone Aiptu Andis menyebutkan bahwa kegiatan mediasi masalah batas tanah telah dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Solo kepada Kapolsek .

Dan oleh Kapolsek Akp Agus, Sh mengharapkan kepada semua warga agar kasus serupa atau kasus apapun dapat menyampaikan kepada Bhabin di Desa masing – masing , dan menempuh penyelesaian dengan cara kekeluargaan karena itu jalan yang terbaik , itu harapan Kapolsek ” , ujar Andis.

( Karkun14 )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *