POLRESPOLSEK JAJARAN

Tegur Warga Tidak Pakai Masker Begitu Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cina, Polres Bone Demi Cegah Covid 19

polresbone.com, BONE- Sehubungan dengan pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Cina, Polres Bone melakukan Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Cina. Senin, (18/01/2021)

Bhabinkamtibmas Polsek Cina, Polres Bone Bripka Rusdi bersama anggota menggelar Operasi Yustisi melakukan penerapan disiplin dengan memberikan teguran dan tindakan kepada warga yang tidak memakai masker

” Kami dari Polsek Cina Polres Bone saat ini menggelar Operasi Yustisi kepada warga yang keluar rumah agar memakai masker dan yang keluar rumah tidak memakai masker akan kami tindaki sesuia peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2020,” ungkap Bripka Rusdi

Salah seorang warga atas nama Bahri yang kedapatan tidak memakai masker keluar rumah langsung di tindak oleh tim operasi yustitia kemudian diberikan pemahaman tentang Protokol kesehatan guna memutus rantai Covid 19.

” Saya mengapresiasi pihak Polsek Cina Polres Bone yang rutin turun memberikan himbauan kimi tidak jeberatan karna itu demi kebaikan kami dan juga menyambut baik adanya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan. Ungkap Bahri

Laporan : DUL-BA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *