Tertibkan Pelanggar Prokes, Kepolisian Sektor Barebbo Polres Bone Beraksi Di Malam Hari Razia Pengguna Jalan
polresbone.com, BONE – Apala, Kepolisian Sektor Barebbo Polres Bone terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam memakai masker melalui penerapan protokol kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi sosial di jalan Poros Bone-Sinjai Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, yang dipimpin oleh Ka SPKT 3 Aiptu Soewarto dengan melibatkan anggota piket penjagaan Polsek Barebbo, Senin malam (18/01/2021).
Seperti sebelumnya, pengguna jalan yang melanggar prokes langsung diberhentikan dan diberikan sanksi sosial fisik dan teguran lisan agar tertib memakai masker dimanapun berada untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Karena salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak terinfeksi Covid-19 ini dengan penggunaan masker yang benar. Disamping protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan, jaga jarak dan menjaga kesehatan badan dan lingkungan,” ucap Aiptu Soewarto.
Pihaknya juga tetap mengedukasi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker ini tujuannya hanya untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dengan prokes.
Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi, S.H. berharap kepada seluruh masyarakat tentunya betul-betul menyadari dan memahami bahwa virus corona ini memang benar-benar ada. “Oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar dan mengikuti segala anjuran pemerintah terkait prokes untuk keselamatan kita semua,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi ditempat berbeda.
Anx

