RESKRIM

Aniaya Pacar Mantan Istri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

POLRES BONE – Seorang pemuda di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Senin (8/3/2021).

 

Diketahui Pemuda tersebut berinisial IA (20) warga Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

 

Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pria inisial II (21) warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

 

Panit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Sudirman, S.H., M.H mengatakan pelaku ditangkap oleh Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang pimpin oleh Katim Aiptu Tahir dintangkap di Jalan Ahmad Yani Watampone.

 

“Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 23.00 Wita. Lokasinya di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone,” ungkapnya

 

Awalnya, kata Sudirman, pelaku mengajak korban bertemu. Ia menghubungi korban melalui pesan WhatsApp meminta difasilitasi bertemu dengan anaknya sebab anaknya ini berada di tangan mantan istrinya. Korban dan mantan istrinya memiliki hubungan dekat.

 

“Pelaku meminta kepada korban untuk dipertemukan dengan anaknya yang diasuh oleh mantan istrinya. Korban dengan mantan istri pelaku ini pacaran,” tuturnya.

 

Namun setelah keduanya bertemu dan berbincang-bincang, pelaku justru merasa cemburu dan emosi. Pelaku IA memukul korban II dua kali.

 

“Pelaku cemburu dan emosi kepada korban. Korban di pukul dua kali di bagian mulut, sehingga mengalami luka terbuka dan gusi bagian depan,” tuturnya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke polisi. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Tanete Riattang, Polres Bone guna proses penyidikan.

 

 

Pelapor : Rustan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *