POLSEK AJANGALE

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Ajangale

POLRES BONE – Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga Kecamatan Ajangale terus dilakukan oleh Personil Polsek Ajangale Polres Bone guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (09/03/2021)

 

Personil Polsek Ajangale Polres Bone kembali melaksanakan Operasi Yustisi di depan mako Polsek Ajangale Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

 

Dipimpin Kanit Provos Polsek Ajangale Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, personil Polsek Ajangale melaksanakan penertiban terhadap warga yang melintas tanpa menggunakan masker.

 

Kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Ajangale baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi di periksa oleh perosonil Polsek Ajangale, pengemudi dan penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di tegur dan di berikan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19

 

Aiptu Syamsul Bahri menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang digelar oleh personil Polsek Ajangale tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

 

“Operasi Yustisi yang kita laksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sanksi yang di berikan kepada mereka yang melanggar sebagai efek jera.” Ucap Aiptu Syamsul Bahri

 

Ditempat Terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H., berharap dengan adanya Operasi Yustisi yang dilaksanakan Personil Polsek Ajangale masyarakat semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

 

“Semoga dengan adanya pelaksanaan Operasi Yustisi ini masyarakat semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.” Ucap Iptu Abdul Hamid.

 

 

Pelapor : Dirman21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *