POLSEK LAMURU

Malu karena terjaring operasi yustisi, Warga Menuturkan Penyesalannya Saat Diberi Sanksi Oleh Personil Polsek Lamuru

POLRES BONE – Dari sorotan kamera wartawan, terlihat beberapa masyarakat yang diberi sanksi tindakan oleh personil Polsek Lamuru Polres Bone, 12/04/2021.

 

Hal itu dikarenakan warga tersebut melanggar protokol kesehatan disaat personil menggelar operasi yustisi di depan kantor Polsek Lamuru Polres Bone.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin dengan melibatkan lima orang personilnya.

 

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan menuturkan rasa malu dan penyesalannya karena tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin saat dikonfirmasi kepada wartawan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai menurun sehingga pelanggar kami beri sanksi tegas.

 

“Selama kurang lebih setengah jam hari ini kita gelar operasi dan banyak kami temukan yang melanggar namun ini kita jadikan motivasi untuk terus menggalakkan operasi yustisi sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona disease-2019 ini,” tambah Kapolsek Lamuru.

 

 

Pelapor : Gugu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *