Siap berantas TPPO, Polres Bone dan pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone sepakat tindak tegas
Watampone – Polres Bone dan institusi terkait di kota Watampone, menyatakan sikap tegas dalam penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diungkapkan Kasat Binmas Polres Bone AKP ANDI ARMADANA, S. Sos saat Koordinasi dengan Camat Tanete Riattang Timur mengenai TPPO, Selasa (04/7/2023), pagi.
Kasat Binmas didampingi oleh personelnya menyampakaian hal hal yang berkaitan dengan TPPO mengingat kejahatan ini menyangkut hidup orang, sehingga diperlukan strategi dalam upaya pemberantasannya.
“Dalam pertemuan koordinasi diputuskan bahwa Kabupaten Bone akan menjadi kantong percontohan, dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan Kejahatan TPPO,” ungkapnya.
Untuk menghadapi tantangan ini dengan serius. Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami akan mengundang instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di wilayah hukum Polres Bone ini,” ujarnya.
Kasat Binmas juga menyebutkan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO tingkat kecamatan/kelurahan, dengan melibatkan seluruh Babinkamtibmas yang ada di wilayah tersebut.
“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut,” Ujarnya.
Camat Tenete Riattang Timur Arman Boby. S. STP, M.Si mengatakan “Kami sangat bersemangat dengan kehadiran semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini. Bersama-sama, kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung,” tuturnya.
“Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di Bone,” tegasnya.**