Sambang warga, personel Sat Binmas Polres Bone sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Watampone – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), KBO Sat Binmas Polres Bone Ipda Ahmad Wiranata didampingi personilnya Sambangi Warga Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone mensosialisasikan pencegahan TPPO, Kamis (20/07/2023), pagi.
Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Bone khususnya wilayah Kelurahan Walannae tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan , Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.
“Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdaganganorgan tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba”. Imbuh KBO Sat Binmas.
Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh KBO Sat Binmas bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari : Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Aparat pemerintah, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.
Kasat Binmas AKP Andi Armadana, S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan “Jadi diharapkan kepada masyarakat peran serta dengan memberikan informasi dan atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada pihak yang berwajib atau turut serta dalan menangani korban TPPO”, Tutupnya.
(@W26)