POLRES

Lakukan Polmas Perairan, Personil Satpolairud Polres Bone Ingatkan Nelayan terkait Hal Ini

Bone-Bajoe. Personil Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan guna mengingatkan kepada nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket markas yakni Aipda Moh. Amir bersama dengan anggotanya Bripka Sudirman, SH bertempat diwilayah pesisir Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin (06/10/2025) siang.

Kepada awak media, Aipda Moh. Amir mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang illegal.

“Untuk mencegah adanya nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing,” kata Bripka Moh. Amir.

Pada kesempatan itu, Aipda Moh. Amir dan anggotanya memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat nelayan untuk memperhatikan keselamatan saat melaut.

“Pada kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” katanya.

Kasat Polairud Polres Bone Akp Agustang, S.H.,M.Si saat ditemui membenarkan adanya anggotanya melakukan hal tersebut, menurutnya kegiatan itu guna mencegah adanya aktivitas illegal fishing.

“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Kasat.

Akbar38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *