Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polres Bone Ikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI
Watampone – Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka masa reses Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, SE., BBusMan., M.H, Anggota DPR RI Komisi III Dapil II Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla bersama para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari tiap-tiap fungsi di lingkungan Polres Bone. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Watampone sebagai bagian dari sinergitas unsur penegak hukum di Kabupaten Bone.
Dalam paparannya, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Ia mengajak seluruh peserta, khususnya aparat kepolisian, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan menguatkan semangat toleransi di masyarakat.
Selain sesi penyampaian materi, kegiatan juga diwarnai dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab antara peserta dengan anggota DPR RI. Berbagai topik dibahas mulai dari implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari hingga sinergi penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan semangat Polri dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan mempererat sinergi dengan seluruh unsur penyelenggara negara.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai dasar bangsa. Melalui pemahaman empat pilar kebangsaan, anggota Polri diharapkan semakin mantap dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berlandaskan semangat nasionalisme,” ujar Iptu Rayendra.
E21

