POLSEK LAPRI

Polsek Lappariaja Tertibkan Knalpot Racing, 15 Motor Diamankan dalam Operasi Malam

Bone – Polsek Lappariaja Polres Bone kembali melakukan langkah tegas menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, Kapolsek Lappariaja Iptu Muh. Suaib bersama personel Polsek Lappariaja dan Babinsa Koramil Lappariaja Serda Ashariadi, melaksanakan operasi penertiban kendaraan roda dua di wilayah Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 (lima belas) unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing.

Kapolsek Lappariaja Iptu Muh. Suaib menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat.

“Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah mengganti knalpot racing dengan yang standar serta knalpot racingnya kami amankan di Polsek Lappariaja,” jelas Kapolsek.

Kegiatan operasi berlangsung hingga pukul 23.00 Wita dan berjalan aman serta terkendali.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi,S.IK.,M.Tr.Opsla melalui Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. turut memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut.

“Polres Bone melalui Polsek jajaran terus melakukan penertiban knalpot racing sebagai komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya serta seluruh masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu lingkungan,” ungkap Iptu Rayendra.

“Penindakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar.

E21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *