Sikat Perjudian, Kapolsek Salomekko dan Kapolsek Kajuara Pimpin Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Perbatasan Desa
Salomekko – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan. Menanggapi laporan warga yang resah, Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahrir, S.H. bersinergi dengan Kapolsek Kajuara Iptu Tajuddin memimpin langsung aksi penggerebekan arena judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah perbatasan antar kecamatan, Jumat, 17 Juli 2026.
Aksi penggerebekan ini menyasar sebuah lokasi tersembunyi yang terletak di perbatasan antara Desa Malimongeng, Kecamatan Salomekko dengan Desa Lappabosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Sinergitas Dua Polsek Bubarkan Arena Judi
Mengingat lokasi perjudian berada di area perbatasan, koordinasi cepat langsung dilakukan oleh Polsek Salomekko dan Polsek Kajuara. Langkah taktis ini diambil guna mempersempit ruang gerak para pelaku yang kerap memanfaatkan celah perbatasan wilayah hukum untuk meloloskan diri.
Penggerebekan yang dilakukan oleh personel gabungan dari kedua Polsek ini sempat mengejutkan para penjudi yang berada di lokasi. Medan yang cukup menantang dan terbuka membuat para pelaku kocar-kacir melarikan diri ke dalam area perkebunan dan semak-semak begitu melihat kedatangan petugas.
Kapolsek Salomekko, AKP Darfin Tahrir, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat dan merusak moral seperti ini. Sinergitas dengan Polsek Kajuara ini membuktikan bahwa batas wilayah bukan penghalang bagi kami untuk menegakkan hukum,” tegas AKP Darfin Tahrir.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Kajuara Iptu Tajuddin menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas ilegal tersebut. Di lokasi, petugas langsung membongkar dan membakar sarana serta tenda yang digunakan sebagai arena aduan agar tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pascapenggerebekan, pihak Polsek Salomekko dan Polsek Kajuara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Malimongeng dan Desa Lappabosse, untuk tidak memfasilitasi atau ikut serta dalam kegiatan perjudian.
Petugas juga meminta warga agar tetap proaktif melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan serupa di lingkungan mereka demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

