Penegakan Protokol Covid-19, Polsek Tanete Riattang Laksanakan Operasi Yustisi
polresbone.com, Bone-Manurunge. Untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19, Polsek Tanete Riattang Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan covid – 19 dapat ditekan.
Hari ini Polsek Tanete Riattang Polres Bone melakukan operasi yustisi di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jalan M.H.Thamtin Watampone. Kamis, (17/12/2020).
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos, mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan langkah dalam mendukung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19,” ujarnya.
Kompol Andi Bahsar, S.Sos berharap, kesuksesan operasi yustisi ini diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat. Hal ini tentunya demi untuk kebaikan bersama untuk melawan penyebaran covid-19 khususnya dalam kota watampone. “tutupnya.
Editor: utta

