Tiga Pilar Desa Waempubbu Bentuk Posko PPKM Skala Mikro, Ini Tujuannya
POLRES BONE – Sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19, Pemerintah Desa Waempubbu Bapak Mustang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Desa Waempubbu Bripka A. Alfian dan Babinsa Desa Waempubbu Koptu Musliadi membentuk Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tingkat Desa.
Pembentukan Posko PPKM dilaksanakan di kantor Desa Waempubbu Kecamatan Amali Kabupaten Bone yang dihadiri oleh 3 Pilar Kamtibmas Desa Waempubbu, segenap Toda dan Tomas Desa Waempubbu. Sabtu, 13/03/21.
Saat dikonfirmasi, Kades Waempubbu Mustang mengatakan, tujuan dibentuknya posko tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang pembentukan Posko PPKM Skala Mikro yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bone melalui Pemerintah Kecamatan Amali yang memerintahkan untuk membentuk Posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan.
“Posko PPKM nantinya akan dijadikan sebagai sarana dalam merencanakan, mensosialisasikan, menentukan langkah dan proses penanganan permasalahan Covid-19 ditingkat Desa” Ungkapnya
Sementara Itu Bripka A. Alfian menuturkan dengan dibentuknya Posko PPKM berskala mikro ini diharapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga kedepannya dapat efektif dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19.
“sebagai bentuk sinergitas dengan Pemerintah Desa dalam upaya mewujudkan desa yang tanggap dan aman covid sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal, aman dan damai,”Tutup Koptu Musliadi
Pelapor : Accy_Andi35

